Pada tanggal 21 Mei 2008 Jam 10.00 WIB diPerempatan Belakang Pemda Kab. Sragen ada beberapa orang yang disinyalir melakukan penyakin masyarakat ( minum- minuman keras ) yangang telah ditertipkan oleh aparat keamanan Polsek Kota Sragen
Merupakan 1 (satu) dari 208 (dua ratus delapan) Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Sragen
Termasuk salah (1) satu dari 8 (delapan ) Desa/Kelurahan di Kecamatan Sragen.
Batas Wilayah
Sebelah Timur :
Kelurahan Sragen Wetan
Sebelah Selatan :
Kecamatan Karangmalang
Sebelah Barat :
Kelurahan Sragen Kulon
Sebelah Utara :
Kelurahan Karangtengah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar