Minggu, 16 Maret 2008

Inovasi Baru dan Pertama di Indonesia, ASOSIASI PENYULUH SWASTA SRAGEN TERBENTUK

SRAGEN - Dalam era teknology yang maju ini, telah banyak diketemukan sarana pertanian maupun sistem pertanian baru yang dapat membantu meningkatkan hasil produksi pertanian. Petani mungkin saja tahu, namun belum tentu mampu melaksanakan baik dari segi cara maupun kemampuan modal, bagi yang mampu belum tentu mau melaksanakannya. Untuk menumbuhkan rasa ingin tahu, mampu dan mau bagi petani dalam penggunaan sistem-sistem pertanian yang baik, Pemkab Sragen melalui Badan Penyuluh Pertanian semakin giat mengembangkan bentuk-bentuk baru penyampaian teknologi pertanian kepada petani. Salah satunya adalah pembentukan Assosiasi Penyuluh Pertanian Swasta.

Assosiasi penyuluh pertanian swasta terdiri dari orang-orang yang berkecimpung di dalam penyediaan sarana produksi pertanian atau akrab di sebut Saprodi. Orang-orang ini biasanya sering mengunjungi petani didalam memperkenalkan sistem maupun produk-produk sarana pertanian. Menurut Ir.Budi Harjo, MM, orang orang di dalam Saprodi ini telah akrab dengan petani, jadi kenapa tidak sekalian saja mereka diajak bermitra dengan Pemerintah untuk mengadakan penyuluhan kepada petani.

Ada hubungan yang saling menguntungkan dengan terbentuknya Asosiasi penyuluh Swasta tersebut. Yakni dari sudut kepentingan pemerintah, jumlah penyuluh yang terjun kepada petani akan semakin banyak, sehingga kemungkinan besar jumlah petani yang akan mendapat pelayanan penyuluhan juga semakin banyak. Sedang dari sisi penyedia sarana produksi, mereka akan mendapatkan legalitas dalam menyampaikan penyuluhan kepada petani.

Asosiasi ini dibentuk pada hari Kamis, 13 Maret 2008 di kantor Badan Penyuluh Pertanian Kabupaten Sragen. Nantinya, Asosiasi ini akan memperkuat PNS yang ditempatkan didesa dalam mengadakan penyuluhan pertanian kepada petani. Petani nantinya akan mendapat pelayanan konsultasi pertanian oleh anggota Asosiasi ini di Agroklinik yang ada disetiap desa. Agroklinik adalah Pos Penyuluh yang kini telah ada disetiap desa. Menurut Ir. Budi Harjo, biasanya setiap desa ada kurang lebih 100 pos penyuluhan.

Dasar dijadikan pembentukan asosiasi ini adalah UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan. ”Administrasi dan managemennya yang menyangkut masalah keanggotaan serta AD dan ART saat ini masih dalam proses penataan ” kata Ir. Budiharjo. Nantinya anggota yang masuk dalam Asosiasi ini juga akan mendapatkan kartu anggota sehingga legalitasnya mereka jelas. Untuk Sementara jumlah anggota asosiasi ini ada 35 orang, namun Budi Harjo memperkirakan jumlah ini akan terus bertambah, karena jumlah personil di dalam Saprodi sendiri kurang lebih berjumlah 60-an orang.

Secara teknis penyuluh pertanian lapangan memungkinkan dibentuk dari elemen pemerintah, swasta maupun swadaya. Sementara ini kami hanya memiliki penyuluh pertanian lapangan dari unsur pemerintah saja. Pembentukan asosiasi ini, menurut Budi Harjo, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh pemerintah daerah ” Jadi kabupaten Sragen merupakan Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang mempelopori terbentuknya Asosiasi Penyuluh Pertanian Swasta tersebut ” jelas Ir. Budiharjo.

Hal lain yang ingin dicapai dari pembentukan asosiasi ini adalah kemudahan kontrol gerak pengusaha penyedia sarana produksi pertanian agar cara penyampaian mereka sejalan dengan sistem penyuluhan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sementara menurut Saryanto Ketua Asosiasi Penyuluh Swasta Sragen terpilih, pihaknya akan mengadakan pertemuan rutin bagi anggotanya setiap dua bulan sekali untuk mengevaluasi kinerjanya. Saryanto mengaku telah lama berkecimpung di dalam penyediaan sarana pertanian. Hampir seluruh petani telah ia datangi untuk diberi penyuluhan tentang sistem pertanian yang baik. Dengan terbentuknya Asosiasi ini semakin memantapkan dirinya maupun anggotanya untuk lebih semangat memberikan penyuluhan pertanian kepada petani, aku Saryanto. (hart – Humas)www.sragenkab.go.id

Tidak ada komentar: