Sabtu, 22 Maret 2008

Tepat Bayar Pajak Tingkatkan Pendapatan Negara

SRAGEN - Hari ini (18/03), di pelataran Galeri Batik Sukowati Sragen di gelar acara Pekan Panutan Penyerahan NPWP, Penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2007 dan Pembayaran PBB tahun 2008. Menurut Harianto Saputro, Kabid Pemungutan PBBDispenda Kabupaten Sragen, lokasi yang terletak di pinggir jalan Raya Sukowati sengaja dipilih, agar masyarakat bisa ikut menyaksikan acara tersebut.

Kabupaten Sragen merupakan satu-satunya Pemerintah Daerah yang menggelar acara Pekan Panutan Penyampaian SPT dan Pembayaran PBB di tepi jalan raya. Harapannya, tambah Harianto, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga akan semakin meningkat.

Acara dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sragen, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karanganyar, Togu D. Silaban, Kabid P2 Humas Kanwil DCP II Jawa Tengah, Joko Yuwono Haryadi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Dasar penyelenggaraan acara ini yakni Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Nomor : S-25/WPJ.32/BD.05/2008 tanggal 28 Januari 2008 perihal Pekan Panutan SPT tahun 2007. Sedangkan tema yang diangkat yakni, ”Dengan Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu, Anda Ikut Membantu Mengamankan Penerimaan Negara”.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen, Drs. Koeshardjono dalam sambutannya mengatakan bahwa setiap wajib pajak berkewajiban untuk membayar pajak. Karena dengan membayar pajak akan menambah penerimaan negara. Pendapatan negara dari sektor Minyak dan gas bumi bisa habis, tetapi pemasukan melalui pajak tidak akan pernah habis, melainkan akan semakin bertambah.

Sekda juga menambahkan, Kabupaten Sragen memiliki visi Sragen Smart Regency atau Sragen Kabupaten Cerdas. Terkait dengan visi tersebut seluruh warga masyarakat Sragen haruslah taat membayar pajak. “Ada kata-kata bijak, Orang Cerdas Pajaknya Lunas dan Orang bijak taat pajak. Dengan membayar pajak, masyarakat ikut mensukseskan pembangunan daerah.” Kata sekda.

Sekda juga mengatakan 80 % dari APBD berasal dari dana perimbangan yang sumbernya dari pajak. Kontribusi PADS terhadap APBD tidak ada 10 % dan itu didapat sebagian besar dari penerimaan pajak bumi dan bangunan. “Membayar pajak sama artinya telah berbuat sesuatu untuk membangun bangsa” tandas Sekda.

Sekda juga menekankan, pejabat Pemkab Sragen juga berkewajiban untuk taat membayar pajak, dan harus mampu membedakan mana kewajiban pribadi dan mana posisi di wilayah kedinasan. Karena sebagai pejabat pemkab yang mendapatkan kemudahan dalam segi fasilitas, seperti rumah dinas, mobil dinas atau motor dinas pejabat pemkab juga harus memberikan feedback dengan apa yang telah diterimanya, yakni dengan membay pajak.

Selain pemerintah juga berkewajiban membayar pajak melalui proyek – proyek pembangunan, honorarium, dan kegiatan lain. Untuk itu para bendahara keuangan Pemkab Sragen, wajib melakukan pemotongan pajak bila ada, jelas Sekda.

Sementara menurut Joko Yuwono Haryadi, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DCP II, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerimaan pajak dari wajib pajak secara nasional meningkat 20% untuk setiap tahunnya. Peningkatan tersebut diharapkan akan terus terjadi ditahun-tahun mendatang. Joko mengharapkan, Pekan Panutan Penyerahan NPWP, Penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2007 ini menjadi momentum untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya meningkatkan jumlah penerimaan pajak bagi negara.

Dalam kesempatan tersebut Joko juga mensosialisasikan kebijakan Sunset Policy. ” Sunset Policy merupakan kebijakan dibidang perpajakn yakni berdasarkan Pasal 37 A Undang – Undang no 28 / 2007 KUP, bahwa bagi wajib pajak yang membetulkan SPT Tahunan di KP2 KP, tidak dikenakan denda.” tambah Joko Yuwono.

Acara Pekan Panutan Penyerahan NPWP, Penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2007 selain bertujuan sebagai penyadaran masyarakat akan arti pentingnya pajak juga digunakan sebagai sosialisasi keberadaan dan fungsi Mobile Tax Unit (MTU). MTU sendiri merupakan modus baru dalam pelayanan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

Menurut Drs F.G Sri Suratno, MM Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen , mobil ini nantinya akan berkeliling ke seluruh Kecamatan secara bergiliran. Harapannya dengan adanya mobil keliling ini, masyarakat akan semakin mudah membayar pajak. Sebelumnya, masyarakat yang membayar pajak hanya terlayani melalui KP2KP di ibu kota Kabupaten.(Hart/Jat/Yoh-Humas) www.sragenkab.go.id

Tidak ada komentar: